Hari Pertama Kerja Pasca Libur Panjang, Gubernur : ASN Bolos Segera di Tindak

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Gelar apel perdana pasca libur panjang Idul Fitri 2018, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen SE MS kala menjadi Irup dalam apel tersebut, dengan tegas mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum masuk kantor atau dengan sengaja menambah hari libur akn segera mendapat sangsi tegas dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut sesuai aturan yang berlaku. (Kamis 21/6).

“Kan sudah jelas, sesuai instruksi Pak Gubernur, bahwa jika ada ASN yang masih mencoba menambah atau dengan sengaja tidak masuk kerja usai libur panjang ini akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku”, tegas Silangen yang ditemui usai apel kerja tersebut.

Baca juga:  Dihantar Ribuan Massa, Pasangan Calon Walikota & Calon Wawali Tomohon WL-MM Resmi Mendaftar di KPU.

“Ingat sesuai komitmen Gubernur untuk menjadikan Sulawesi Utara semakin hebat lagi, maka kita harus kerja,kerja dan kerja, karena itu memang tupoksi kita sebagai ASN”, tambah Silangen. (Chris)