Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Kepada awak media, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, Senin (09/07/2018), terkait video bagi-bagi uang kepada para lansia (lanjut usia) di Tateli Kabupaten Minahasa, dua bulan lalu.
“Saya sebagai warga negara yang baik, taat hukum, menghormati Panwaslu sebagai stakeholder Pilkada,” tutur Kandouw kepada sejumlah wartawan di kantor gubernur, Senin (09/07/2018).
Kehadiran wagub di Panwaslu Minahasa hanya sekedar memberi keterangan terkait video yang sempat viral tersebut.
“Siapa pun dia harus taat hukum dan azas. Saya hadir di sana untuk memberi keterangan. Dan itu sudah clear,” ungkap Kandouw.(Chris)