Topiksulut.Com_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi melaksananakan Paripurna
Agenda pembicaraan dalam paripurna adalah agenda sebelumnya yang telah di bahas dalam internal DPRD yang kemudian didalam rapat komisi hingga pada penetapan
Terkait hal ini Bupati Minahasa Selatan DR.(HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Wongkar,SH ikut menghadiri Rapat Paripurna mengenai pembicaraan tingkat kedua rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2017, sekaligus menetapkan ranperda tersebut.
Kesimpulan atas pembahasan banggar disetujui semua fraksi DPRD Minsel perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017.
UU
Dalam sambutannya Bupati CEP sangat mengharapkan kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan pemerintah Minahasa Selatan untuk menciptakan suatu wadah dalam perencanaan membangun dan mensejahterakan masyarakat .
Juga Bupati CEP memberi apresiasi kepada pihak legislatif yang sudah sangat konstrultif dalam membangun pengawasan anggaran secara efektif. Itu semua semata-mata dilakukan untuk mendorong penerapan standar akuntansi pengelolaan anggaran.
“Koordinasi dan komunikasi yang bagus dalam rangka pengelolaan keuangan secara transparan dan Pruden,” katanya.
Olehnya itu, selaku kepala daerah Bupati menyampaikan persetujuan perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Minahasa Selatan DR(HC) Christiany Eugenia Paruntu SE,Wakil Bupati Frangki Wongkar SH,Ketua DPRD Jenny J Tumbuan SE,Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH,Wakil Ketua Frangky J Lelengboto ST,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda),Perwira penghubung,Jemmi Lotulung,Sekretaris Daerah Drs Danny Rindengan M.Si,Asisten Satu Drs Handri Sondakh,Asisten Dua Adri Keintjem,Mewakili Kapolres Minahasa Selatan Kompol Prevly Tampanguma,Para pejabat linkup pemerintah minahasa selatan,Kepala SKPD,para camat (Advertorial/hemsi)