Disdukcapil Minsel Berhasil Tekan Angka Perekaman KTP-El Dari 20.785 Menjadi 7000


Topiksulut.Com_Perlu didukung dan diapresiasi meski dengan banyak kendala dan persoalan teknis lainnya sering menjadi masalah klasik tidak serta merta menjadikan Kinerja Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kabupaten minahasa selatan menyerah pada keadaan,dengan dibuktikannya perekaman KTP-El dapat meminimalisir jumlah yang belum terdaftar ke angka yang sangat jauh menjadi tolok ukur yang patut diapresiasi

Hal ini sebagaimana diketahui,dimana pada saat pleno Daftar pemilih sementara (DPS) tanggal 17 juni yang lalu jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-EL  sebesar 20.785 Dan saat pleno DPSHP tanggal 22 juli di kantor Komisi pemilihan Umum (KPU) minahasa selatan DisDukcapil minsel mampu menekan hingga ke angka 7000.

Tentunya ini merupakan pencapaian yang luar biasa dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten minahasa selatan dalam melalukan sosialisasi serta pelayanan pembuatan KTP-EL untuk masyarakat yang ada di kabupaten minahasa selatan.beberapa waktu yang lalu kepala dinas Dukcapil minsel terlihat turun langsung dalam melayani pembuatan KTP-EL di kantor disdukcapil minsel.

“Pencapaian ini tak lepas dari  peningkatan pelayanan yang  di berikan disdukcapil minsel serta sosialisasi ke warga masyarakat yang ada di kabupaten minahasa selatan akan pentingnya pembuatan KTP-EL” ujar Drs Corneles Monimbar MM kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil kabupaten minahasa selatan.

Mononimbar juga menghimbau untuk warga masyarakat minahasa selatan yang belum melakukan perekaman KTP-EL agara segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil kabupaten minahasa.(hemsi)