Topiksulut.com,PEMERINTAHAN – Lantaran tak puas dengan Keputusan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip yang diduga sewenang-wenang memberhentikan dan mengganti sedikitnya 305 pejabat eselon II, III dan IV usai Pilkada Serentak menyebabkan ratusan ASN Pemkab Talaud yang telah dicopot dari jabatannya itu beramai-ramai mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (25/7/2018) pagi.
Kedatangan para ASN bersama Wakil Bupati Petrus Tuange ke gedung putih diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang. Mereka menyampaikan aspirasi bahwa penggantian pejabat yang dilakukan Bupati Manalip adalah ilegal karena melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.
“Penggantian ini telah melanggar UU nomor 10 tahun 2016. Dimana dikatakan bahwa ketika petahana menjadi calon dan bertarung dalam pilkada, maka petahana dilarang melakukan mutasi pejabat sejak 6 bulan sebelum penetapan dan sampai akhir masa bakti, kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri,” kata Tuange.
Lanjut Tuange, penggantian pejabat yang dilakukan Bupati Manalip adalah bentuk arogansi kekuasaan sehingga membutuhkan campur tangan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Tidak benar ada stagnasi di Pemerintahan Kabupaten Talaud sehingga harus ada pengantian ratusan pejabat. Yang ada adalah arogansi dengan menggunakan kekuasaan yang ada. Ini harus segera diselesaikan,” bebernya.
Sementara itu, Toni Gagola yang dinonjobkan dari jabatan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Talaud menyampaikan uneg-uneg kepada pemerintah untuk bertindak tegas dengan memberhentikan jabatan Bupati Manalip.
“Kami minta Bupati Sri Wahyuni Manalip dapat diberhentikan dari jabatannya,” beber Toni.
Diketahui, dari ratusan pejabat yang telah diganti tersebut diantaranya meliputi 18 pejabat eselon II, 9 camat. Juga 100 guru dipindahkan dari tempat mengajarnya. Selain itu pemberhentian dan penggantian juga dilakukan kepada sekitar 315 THL di lingkungan Pemkab Talaud.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten I Edison Humiang menyampaikan pesan dari Gubernur Olly Dondokambey, SE agar seluruh ASN Pemkab Talaud tetap menjaga suasana kondusif.
“Kami mengikuti setiap gejolak yang muncul. Bapak Gubernur mengimbau semuanya setelah kembali ke Talaud tetap ciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tetap kondusif,” ungkap Humiang.
Lanjut Humiang, pelayanan terhadap masyarakat Talaud harus diutamakan meskipun terjadi penggantian pejabat.
“Yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat. Jauhkan ego pribadi dan fanatisme sempit,” ucapnya.
Terkait tuntutan sebagian pejabat Pemkab Talaud agar Bupati Manalip diberhentikan, Humiang meminta semua pihak tetap menghormati ketentuan yang berlaku.
“Kita harus melihat ketentuan yang mengatur semuanya. Yang pasti semua usulan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Meiki Onibala dan Kepala Biro Hukum Grubert T. Ughude. (Chris)