Sekprov : Pejabat Eselon II, III dan IV Wajib Menguasai Teknologi

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Setiap pejabat baik eselon II, III, dan IV harus bisa dan wajib menguasai teknologi, terutama komputerisasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Edwin Silangen SE, MS. (Kamis 13/09/2018)

Menurut Sekprov, dengan menguasai teknologi, maka setiap oejabat bisa mendapatkan tiga efisiensi positif, yaitu waktu, tenaga dan biaya.

“Setiap pejabat itu wajib menguasai teknologi, karena bisa mengefisiensikan waktu tenaga dan biaya”, tegas Sekprov

Lebih lanjut ketika dikonfirmasi Topiksulut.com, Sekprov mengatakan bahwa nantinya dalam open building pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Sulut tidak ada lagi yang menggunakan tes manual, harus melalui tes CAT (Computer Assisted Test)

“Kan ada namanya CAT dalam proses Open Building, jadi untuk lulus test harus lulus CAT tidak melalui manual”, tegasnya lagi.

Menurut Silangen banyak kelebihan dari penguasaan teknologi, apalagi memang saat ini sudah zaman teknologi, jadi bagi Silangen penguasaan teknologi bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para pejabat sangatlah wajib.

“Setiap ASN terutama Pejabat itu sudah wajib menguasai teknologi, tidak boleh lagi mengatakan tidak bisa, harus bisa”, tutupnya. (Chris)