Di Duga Beroperasi Tanpa Ijin PT Celebes New Hope Dihentikan

Minahasa Selatan341 Dilihat

Topiksulut.Com_Sangat disayangkan perusahaan PT Celebes New Hope yang beroperasi di desa Bajo Kecamatan Tatapaan Kabupten Minahasa Selatan dapat berjalan bebas  tanpa memilki ijin lengkap

Dan lebih memilukan lagi sebgaimana hasil wawancara dengan karyawan  Perusahaan  PT CNH kepada media ini menjelaskan “memang sampai hari ini hukumtua terlibat aktif dalam membantu pengerjaan diperusahaan sebagai pengawas,  bahkan sejak awal perusahaan ini berdiri”jelasnya

Terkait hal ini di Kadis Perijinan KPTSP Kabupaten Minahasa Selatan Ronald Paat S.Pt M.Si saat dikonfitmasi terkait ijin PT. Celebes New Hope (CNH) menyampaikan “sejauh ini belum ada ijin lokasi atau ijin prinsip,sebab jika sudah ada pastinya kami akan melakukan rapat dengan tim teknis, dan yang pasti belum ada ijin “jelasnya

Baca juga:  Kejari Minsel Laksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Di SMP N 4 Sinonsayang

Sangat disayangkan sperti yang disampaikan Andi Warga Amurang “Usaha warung pun dengan niat baik berusaha mengurus  ijin bagimana dengan usaha besar dengan nilai investasi miliaran rupiah trus nda urus ijin,sungguh prihatin” ujar Andi warga Kota Amurang

Sementara itu setelah mendengar bahwa PT CNH masih beroperaei tim yang dipimpin Kabid Pengawasan KPTSP Kab Minsel Vilany Kewo bersama staf dan Sat Pol PP langsung mendatangi perusahan dan memberhentikan pengerjaan yang sementara berlangsung

“Sebelum ada ijin jangan dulu beroperasi, untuk sementara semua kegiatan dihentikan hingga pengurusan ijin selesai” jelas Vilany 

Seperti diketahui PT CNH sudah dua kali di hentikan tapi anehnya masih beroperasi sperti biasa,ada apa sebenarnya sampai dengan berani berjalan sperti biasa seolah tak ada hambatan,Meski  lewat instansi terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah secara tegas melarang beroperasi sebelum perijinan jelas. (Hemsi)