
Topiksulut.Com._Program Rumah Tidak Layak Huni secara ressmi dimulai,Kegiatan yang berbasis pembangunan bagi rumah warga masyarakat yang tidak mampu tersebut resmi dibuka Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE dengan melakukan peletakkan batu pertama pada rumah tidak layak huni atau Rutilahu
Peletakkan batu pertama ini adalah program pemerintah untuk warga masyarakat yang tidak mampu serta dengan syarat memiliki sertifikat tanah
Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya menyampaikan “ini adalah program pemerintah bagi warga masyarakat yang memilki rumah yang tidak layak untuk dihuni sehingga dengan dasar tersebut pemerintah berupaya secara maksimal untuk membantu masyarakat lewat Dinas Sosial untuk pengadaan program rumah tidak layak huni”jelas bupati
Ditambahkan Bupati “untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk mendukung penuh kegiatan dan program pemerintah secara utuh karna apa yang dikerjakan oleh pemerintah semuanya demi masyarakat itu sendiri”imbuhnya
Seperti diketahui program Rutilahu di Minahasa Selatan sendiri terdapat 77 kepala keluarga sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni dengan nominal bantuan Rp 15 000.000 untuk setiap warga masyarakat penerima bantuan
Program tersebut adalah kerja sama Bamag Minsel bersma Pemkab Minsel dan PWI Minahasa Selatan
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan kemasyarakat Desa Matani yang berdampak bencana Gelombang pasang dan angin puting beliung(hemsi)





