Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Bapenda Sulut kerjasama dengan Pihak Kepolisian Lalu Lintas, menggelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor di beberapa titik jalan yang dilakukan beberapa UPTD PPD Samsat di Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Razia ini untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, berupa pengesahan STNK yang sah apabila sudah membayar pajak setiap tahun. Menurut Kasie Pelayanan PKB dan BBNKB, UPTD PPD Bolmong, Lody Nelwan, banyak ranmor yang terjaring dalam razia tersebut dan sudah melakukan pembayaran di Samsat terdekat.
Kepala Bapenda Sulut. Olvie Atteng, SE, M.Si menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang sudah jatuh tempo pembayaran PKB, agar segera menyelesaikan kewajibannya. Hubungi Samsat terdekat, atau lakukan pembayaran PKB secara online melalui ATM/Teller dan M-Banking Bank SulutGo, setelah mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Sulut pada google play dan melalui SMS Gateway Bapenda Sulut.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan berkendaran ini yang menggangu perjalanan masyarakat, dan Terima kasih kepada wajib pajak yang sudah membayar tepat waktunya, yang sudah bersama-sama membangun daerah kita, menuju Sulut yang lebih hebat”.
(CHRIS)