Advetorial: Pemkab Minahasa Teken MoU Lanjutan Jamkesda UHC dengan BPJS, Dirangkaikan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan

Minahasa246 Dilihat

TS, Minahasa – Dalam rangka memberikan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa, atau Universal Healt Coverage (UHC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi, menandatangani memorandum of undersranding (MoU) atau perjanjian kerja sama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) UHC, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan MoU yang merupakan lanjutan dari perjanjian sebelumnya yang dilakukan akhir tahun lalu ini, dilakukan antara Bupati ROR dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano Doni Jembar Saeffudin SKom Itil, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Tri Chandra Kartika, disela-sela Apel Awal Bulan Maret, Senin (04/03) pagi, bertempat di halaman Kantor Bupati, Tondano.

Usai pendatangana MoU Jamkesda UHC, juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan UHC Kabupaten Minahasa oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Doni Jembar Saeffudin, Kepada Pemkab Minahasa, serta lemberian santunan kepada Ahli Waris Almarhum Jantje Karundeng, jabatan terakhir sebagai Sekretaris Desa Lolah Dua Kecamatan Tombariri Timur, ahli waris dari Almarhum Stenly Lontoh, jabatan terakhir sebagai Sekretaris Desa Suluan Kecamatan Tombulu, serta ahli waris Pdt Fredy Sumolang, jabatan terakhir Gembala GPDI Yerusalem Langowan, sebesar Rp 24 Juta.

Selain penandatanganan MoU Jamkesda UHC dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, juga ada penyerahan Tanda Bukti terima Penyampaian SPT Orang Pribadi, serta penyerahan Plakat dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung Marasi Napitupulu, kepada Pemkab Minahasa, dimana rangkaian acara ini juga disaksikan Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi, Kepala Kejari Minahasa Rakhmat Budiman SH MKn, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH, Asisten Deputi Direksi BPJS Kesehatan Suluttenggo Malut Daniar Hasyim Dahlan SE MM AAAk, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi dan jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, serta ASN dan THL di lingkungan Pemkab Minahasa.

Baca juga:  Bupati Dr. Jemmy Kumendong Hadiri dan Melepas Peserta Fun Bike Tour de North Sulawesi

Kepala Kantor KPP Pratama Marasi Napitupulu menjelaskan, penyelenggaraan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan di Minahasa diselenggarakan oleh setiap unit vertikal di lingkungan Direktorat Jendral Pajak. Menururnya, latar belakang penyelenggaraan Pekan Panutan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat akan pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan di Indonesia.

“Dalam memudahkan wajib pajak memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT, Dirjen Pajak pada tahun 2013 berinovasi memperkenalkan pelaporan secara online melalui e-filing dan membuat setoran pajak melalui e-billing. Pada tahun 2018 pelaporan melalui e-filing oleh seluruh wajib pajak di Indonesia mencapai lebih dari 9 juta wajib pajak. Akan tetapi pada tahun yang sama, terjadi penurunan rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh baik oleh Orang Pribadi maupun Badan Usaha. Untuk itu, Direktorat Jendral Pajak senantiasa berupaya meningkatkan kesadaran seluruh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan antara lain menghitung, membayar dan melaporkan SPT Tahunan PPh melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, kampanye simpatik, termasuk diantaranya adalah kegiatan Pekan Panutan ini,” terang Napitupulu.

Dirinya kemudian menghimbau kepada para Pimpinan di Pemkab Minahasa beserta jajaran, agar taat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan WP OP/ Badan, juga mengingatkan batas pelaporan SPT tahunan WP OP yaitu tanggal 31 Maret, sedangkan untuk pelaporan Tahunan WP Badan yaitu 30 April setiap tahunnya. “Salah satu kemudahan yang diberikan Direktorat Jendral Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan PPh yaitu menggunakan e-filing, dengan e-filing kita bisa lapor SPT Tahunan secara online dimana dan kapan saja,” pungkasnya.

Baca juga:  Insiden Penganiayaan Berujung Maut, FM Tewas Ditikam 22 Kali

Bupati ROR dalam sambutannya terkait Jamkesda UH mengatakan, saat ini 100 persen masyarakat Minahasa telah di protect oleh BPJS Kesehatan, dan juga ada sekitar 7.000 BPJS Mandiri yang beralih ke BPJS yang ditanggung Pemkab Minahasa. Selain itu, dikarakannya, sebanyak 3.534 orang Aparatur Desa sudah dijamin oleh Pemkab Minahasa dalam BPJS Ketenagakerjaan, dimana 2018 silam, juga 2.631 Pegawai non ASN/THL serta 556 Aparatur Kelurahan.

“Semua Program Nasional telah dilakukan Pemerintah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemkab Minahasa. Ini merupakan tanda bahwa Pemkab Minahasa sangat memperhatikan jaminan sosial kesehatan bagi warga Minahasa, termasuk juga jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di lingkup kerja Pemkab Minahasa,” ungkap Bupati.

Selanjutnya, terkait Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Minahasa, Bupati meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa dapat memberi contoh dalam pelaporan SPT Orang Pribadi. “Sebagai ASN kita harus memberi contoh. Saya menghimbau kepada Kepala-kepala SKPD yang belum melaporkan harus melapor sebelum tanggal 30 Maret,” kata ROR.