ASN/THL Pemprov Sulut Wajib Baca, ini Penjelasan OD-SK Soal Narkoba di Kantor Gubernur

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Terkait adanya pemberitaan soal sosok seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang kemarin terjerat pihak Kepolisian lantaran kedapatan menerima satu paket berisi Narkoba jenis Sabu.

Maka siang tadi bertempat di ruang kerjanya, Kepala Bagian Humas Setdaprov Sulut  Christian Iroth S.STP yang juga merupakan juru bicara (Jubir) Pemprov Sulut mengatakan bahwa sesuai pengakuan THL tersebut, kiriman yang dia terima merupakan paket dari salah seorang temannya di Bali.

“Jadi begini, ketika tadi ditanyai, yang bersangkutan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu soal isi paket, pasalnya dia hanya dimintai tolong oleh temannya dari bali untuk menerima paket tersebut untuk nantinya dijemput oleh temannya yang lain di Manado. Bahkan dirinya mengatakan kepada kami bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui paket yangdikirim via JNE tersebut”, ujar Iroth sesuai penjelasan yang disampaikan yang bersangkutan.

Baca juga:  Masyarakat Tantang APH Usut Dugaan Keterlibatan Oknum “DEKER” dalam PETI Ratatotok

Menurut yang bersangkutan sesuai yang dijelaskan oleh Kabag Humas Setdaprov Sulut, yang bersangkutan hanya memberi alamat kantor Gubernur Sulut dikarenakan bisa mempermudah pengiriman yang sejatinya tidak diketahui isinya tersebut.

“Jadi dia (yang bersangkutan) hanya membantu temannya menerima paket melalui alamat kantor Gubernur tanpa mengetahui isi paket tersebut, tapi setelah dijaring pihak kepolisian barulah diketahui isi paket tersebut merupakat satu unit wifi portabel yang didalamnya berisi 16 paket Sabu, untuk itu yang bersangkutan sudah mengklarifikasi kepada pihak kepolisian dan pihak pemprov sulut”, sambung birokrat muda tersebut.

Untuk itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw melalui Kabag Humas Setdaprov Sulut Christian Iroth S.STP mengatakan bahwa sejak berita ini diturunkan pihak pemprov sulut akan lebih selektif menerima kiriman dalam bentuk apapun.

“Belajar dari kejadian ini, kami akan semakin selektif, jadi kalau biasanya semua bisa menerima paket melalui Unit Layanan Administrasi (ULA), saat ini ULA hanya akan menerima paket milik Kantor Gubernur, dan tidak lagi menerima paket pribadi”, tegas Iroth.

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Bersama Kejari Minahasa Lakukan Pemusnahan 30 Babuk

Iroth pun mengatakan bahwa terkait penangkapan tersebut, tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pemprov Sulut, ini pribadi, cuma kebetulan dia menggunakan alamat Pemprov untuk menerima, makanya saat ini tidak boleh lagi ada ASN/THL yang menerima paket kiriman pribadi, kecuali milik kantor”, tutup Iroth.

Bahkan Gubernur dan Wagub Sulut melalui Kabag Humas secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan dan peredaran Narkoba di Sulawesi Utara.

”Pak Gubernur dan Wagub minta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang ada di Sulut”, tegasnya. (CHRIS)