Wagub Serahkan SK Plt. Bupati Kabupaten Talaud Kepada Petrus Tuange Pasca KPK Ringkus SWM

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Pasca ditetapkannya Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip (SWM) sebagai tersangka oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, siang tadi bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Kamis 02/05/2019), Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Tuange untuk ketiga kalinya menerima SK dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, sesuai yang teruang dalam SK no. 132/19.3725/Sekr.Ro.Pem.

Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw dalam arahannya meminta Petrus Tuange selaku Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud untuk dapat menjalankan roda pemerintahan di Kepulauan Talaud dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku sampai selesai.

“Karena pak Petrus sudah tidak asing lagi menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, maka saya hanya berpesan agar selaku Plt, bapak bisa menjalankan tugas pemerintahan dengan baik”, Pesan Wagub sembari menyerahkan SK terwebut kepada Petrus Tuange yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dihadapan Wakil Gubernur dan awak media, Tuange pun mengatakan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan apa yang diamanatkan kepadanya.

Baca juga:  Wounde Buka FGD Pengawasan Barang dan Jasa

“Saya siap menjalankan tugas sebagai Plt Bupati dalam roda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud sampai akhir masa jabatan”, ucap Tuange.

Wagub juga berpesan agar Tuange tidak usah memikirkan masalah yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud pasca tertangkapnya Bupati SWM.

“Tidak usah pikirkan masalah yang terjadi, pesan pak gub roda pemerintahan harus tetap jalan apapun yang terjadi”, sambung Wagub sembari menyampaikan ucapan selamat bertugas untuk Plt. Bupati Talaud.

Tuange pun dihadapan Wagub dan awak media secara tegas mengatakan bahwa situasi dan kondisi disana (Talaud) sampai sekarang masih aman.

“Sebagai laporan saya Pak, sampai saat ini situasi dan kondisi di Talaud masih terbilang aman, tadi juga kami sudah melaksanakan upacara peringatan Hardiknas, dan saya juga sudah bicara dengan Dandim untuk segera menggelarrapat Forkopimda setelah ini”, beber Tuange.

Kepada Tuange pun, Wagub menyampaikan pesan Gubernur agar Plt Bupati bisa menjaga

Baca juga:  Dr. Jemmy Kumendong Terima Penghargaan atas Kinerja Pengendalian Inflasi

penetapan rekapitulasi penghitungan suara pasca Pilpres dan Pileg 2019 di Talaud, sehingga semua bisa aman terkendali, 

“Jaga proses penetapan da rekapitulasi, dan persiapkan pelantikan Bupati terpilih yang baru baru, itu pesan Pak Gubernur”, tambahnya lagi sembari meminta Plt Bupati untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulut.

Diakhir pertemuan tersebut, Plt Bupati Talaud Petrus Tuange secara tegas mengatakan pada hari Senin pekan depan, dirinya akan menindaklanjuti Surat Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu yang lalu tentang pelantikan 305 PNS di lingkup Pemerintahan  Kabupaten Talaud yang telah melanggar aturan”,

“Senini depan saya akan kembalikan jabatan 305 PNS di Talaud dan mencabut SK Bupati terkait 305 pejabat yang telah dilantik Bupati SWM, sesuai dengan edaran Mendagri yang menyatakan pelantikan tersebut menyalahi aturan”, tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong M.Si, Kepala Bagian OTDA Setdaprov Sulut Rollies Rondonuwu. (CHRIS)