Pelayanan Kapal PELNI ” Sabuk Nusantara 69 “, Dikeluhkan Penumpang

Nusa Utara450 Dilihat

Topik SULUT.com_Sangihe, Kebijakan pemerintahan Jokowi yang tertuang NAWA CITA, salah satu pointnya adalah membangun dari daerah luar terutama daerah perbatasan. Perhatian pemerintah ini nyata dan terbukti dengan ditambahkan satu lagi armada kapal baru ” Sabuk Nusantara 69 ” guna membantu serta memperlancar kebutuhan warga masyarakat yang ada di dua daerah perbatasan NKRI, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Namun keberadaan khususnya pelayanan kapal PELNI ” Sabuk Nusantara 69 “, yang melayani route Sangihe – Talaud dan sebaliknya, justru dikeluhkan para penumpang kapal, baik warga Talaud yang akan ke Kab. Sangihe maupun warga Sangihe yang akan bepergian ke Kab. Talaud. Pasalnya, bagi penumpang yang akan berangkat dengan kapal tersebut, tidak diperbolehkan membawa serta hewan peliharaan warga, seperti anjing dan ayam. Akibat larangan tersebut, banyak penumpang merasa kecewa.

Salah seorang penumpang kapal yang enggan namanya untuk dipublikasikan saat ditemui dermaga pelabuhan Nusantara Tahuna mengatakan, bahwa dirinya merasa kecewa dengan pelarangan membawa hewan peliharaan tersebut.

Baca juga:  DPRD Sangihe Fokus Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting Jelang Akhir Masa Jabatan

” terus terang, kita herang kiapa kong nimbole mo bawa ayam di kapal ini sedangkan ayam ini kita mo bawa for makanan diibadah ada keluarga yang meninggal di Talaud. ” Masih dilokasi yang sama juga secara tiba – tiba seorang penumpang yang hendak berangkat ke Talaud berucap dengan suara sedikit keras, ” betul itu. Itu hari le pernah kita waktu mo berangkat kamari ke Tahuna, sempat ta tinggal kapal karena dijadwal resmi tertera jam keberangkatan dari Pelabuhan Melonguane jam 7 pagi. Nyatanya kita datang jam 6.12 WITA, kapal so pigi dermaga so sunyi. Menurut info dari salah seorang petugas sah bandar Melonguane, kapal kata so berangkat dari jam 5 subuh. Terpaksa karena mo dusu kapal yang so sandar di dermaga Mangaran, kita harus mengeluarkan biaya extra transport bayar speed ke Mangaran sebesar 75 ribu rupiah karena cuma torang dua penumpang speed. ”
ketus salah seorang penumpang lain, Kiu Anaada, yang ikut nimrung dalam perkcakapan.

Baca juga:  Pemkab dan Dekab Sangihe Setujui Ranperda APBDP 2024

Menyikapi permasalahan ini, KADIS Perhubungan Kab. Kepl. Sangihe, Frans Porawouw, S.IP, saat ditemui menjelaskan bahwa masalah ini bukan kewenangan kami di Dinas Perhubungan namun pihaknya akan berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini PELNI terpaud permasalahan yang ada.

” pertama, saya pribadi turut prihatin ya dengan masalah ini. Yang kedua, kami dari Perhubungan dalam upaya untuk memenuhi dan memperlancar kebutuhan warga, kami telah menyampaikan dan mengajukan permohonan ke pusat untuk menambah armada dan nyatanya kan sudah ada Sabuk Nusantara yang baru 69, meskipun disadari mungkin masih perlu dilengkapi lagi seperti kekurangan ABK dan sebagainya. Nah, terkait dengan masalah ini, kami akan berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak PELNI untuk mencari solusi yang terbaik tentunya. ” kata Porawouw. ( HK )