Topiksulut.Com_Berimbas dari penutupan PT TMC yang beroperasi di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat berdampak luas bagi kebidupan warga sekitar dan karyawan pada umumnya
Setelah adanya penerbitan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan tentang pemberhentian sementara pembuangan limbah di PT TMC ,Perusahaan mengambil langkah perbaikan manajemen limbah berdasarkan surat tersebut
Perbaikan tersebut mengharuskan perusahaan tidak beroperasi sehingga semua karyawan dirumahkan atau berhenti bekerja sampai batas waktu yang belum ditentukan
Salah satu warga Desa Teep kepada media ini mengeluhkan nasibnya jika perusahaan akan terus tutup”Bagimana kasiang torang pe hidop kalo so bagini,mo cari kerja saja susah,Siapa yang mo tanggung jawab torang pe nasib belum lagi anak anak mau sekolah biaya lainnya yang terus menumpuk,Perusahaan ini sudah membantu kami puluhan tahun disini kenapa baru sekarang jadi begini? Apa tidak ada solusi lain?”ujar salah satu karyawan yang sudah bekerja cukup lama di PT TMC
Sementara karyawan yang lain menambahkan”Apa tidak ada solusi dari pemerintah? Apa cuma perusahaan kamj yang mengalami masalah serupa?”ujar beberapa warga yang tak ingin namanya disebutkan
Kadis DLH Minahasa Selatan Roy Sumangkut ST MT kepada media ini menyampaikan”Pemberhentian pemerintah adalah bersifat sementara dalam rangka perusahaan mengupayakan perbaikan seperti yang diminta dan tetap dalam pembinaan kami dan pemberhentian tersebut tidak berarti ditutup”jelasnya diruang kerja DLH Minsel
Sekitar 600 karyawan secara resmi tidak bekerja untuk sementra waktu dengan batas waktu yang belum ditentukan(hemsi)









