TS, Tondano – Sebanyak 30 anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih di upacara peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2019 dikukuhkan oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR), Kamis (15/08/2019).
ROR saat sambutan mengatakan, para anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan harus mampu melaksanakan tugas mulia nanti, baik pada pengibaran maupun penurunan bendera nanti.
Diapun juga berharap, keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi harus dimiliki oleh setiap anggota Paskibraka.
”Selamat bagi anda yang dipercayakan sebagai Paskibraka, karena anda adalah putra putri terbaik bangsa,” ketusnya.
Acara pengukuhan ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Ketua TP-PKK Kab. Minahasa Martina Dondokambey Lengkong, Dandim 1302 Minahasa, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Perwakilan Kajari, Sekdakab, bersama seluruh Jajaran.
(Sanly)











