TopikSulut,Bitung- Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengawasan Satwa Liar di kota Bitung, akan dilatih pemkot Bitung. Hal ini dalam rangka meminimalisir terjadinya penyeludupan dan peredaran Tumbuhan dan Satwa liar dukota Bitung.

Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban yang juga merupakan pembina satgas mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memberi pemahaman pada para anggota maupun petugas yang tergabung dalam Satgas tentang pengetahuan terkini mendeteksi peredaran satwa liar, mengetahui jenis-jenis satwa yang dilindungi bahkan mengerti dengan benar regulasi dan tindakan yang diambil bagi para pelaku.
“Ini merupakan salah satu komitmen nyata Pemkot Bitung untuk mencegah maraknya ppenyelundupan satwa liar,” jelas Lomban.
Satgas ini telah terbentuk sejak tahun 2017, tepatnya tanggal 27 Oktober sesuai SK No. 18.45/HKM/SK/245/2017 dimana anggotanya terdiri dari berbagai instansi antara lain dari Polres Kota Bitung, Pemkot Bitung melalui DLH, Kejaksaan Negeri kota Bitung, Marinir serta Bea Cukai.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini akan digelar selama Dua hari (22-24 Oktober tahun 2019) di Swissbel Hotel Manado. (hzq)





