TopikSilut,Bitung- Perusahaan Daerah (PD) bangun Bitung dengan terpaksa harus menaikan tarif sewah rumah susun (rusun) dikarenakan biaya operasional yang terlalu tinggi.
Hal ini dikatakan Dirut PD bangun Bitung, Yance Yorri Sakul, SE didampini direktur umum, Yusuf Senduk, SE, Rabu (23/10/2019) di ruang kerjanya.

“Pendapatan di rusun Wangurer, rusun Tangkoko dan tusun Sagerat tiap bulannya tidak mencukupi untuk biaya operasional. Belum lagi kami harus melakukan perbaikan jika ada yang rusak,” jelas Sakul.
Untuk mengatasi masalah keuangan tersebut kata Sakul, pihaknya memberikan subsidi dari hasil pendapatan bidang usaha yang lain. “Kita ambil dari keuntungan KMP Tude. Jika tidak begitu ini (rusun) pasti terganggu, ” tukasnya.
Lebih lanjut, mantan birokrat ini mengungkap besaran kenaikan tarif, disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, dimana biaya sewah rusun tidak boleh lebih dari 30 persen Upah Minimum Provinsi (UMP). “Kenaikannya 40 persen dari tarif semula. Dan saya pikir ini wajar. Apalagi sudah empat tahun kami belum pernah merevisi besaran tarif. Sementara sesuai ketentuan revisi tarif dapat dilakukan setiap tahun. Revisi bisa dilakukan menyesuaikan dengan perubahan UMP (upah minimum provinsi, merah),” terangnya.
Menurut mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bitung ini, kenaikan tarif akan mulai berlaku per tanggal 1 November 2019. Selain itu, perjanjian mekanismeismenya pihaknya sudah menaatinya di mana rencana pembayaran ini sudah sesuai dengan SK Walikota Bitung Max Lomban. Persetujuan walikota ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Bitung Nomor: 188.45 / HKM / SK / 166/2019, tertanggal 16 Agustus tahun berjalan. “Mekanismenya seperti itu, harus disetujui Pak Walikota,” tandasnya.
“Apalagi sudah empat tahun kami belum pernah merevisi besaran tarif. Sementara sesuai ketentuan revisi tarif dapat dilakukan setiap tahun. Revisi dapat dilakukan menyesuaikan dengan perubahan UMP (upah minimum provinsi),” tandasnya.
Seperti diketahui berdasarkan data yang didapat, naik tarif sewa rusun Rp245 ribu hingga Rp250 ribu per bulan. Sebagai contoh, jika sebelumnya tarif untuk lantai I di Rusun Wangurer sebesar Rp300 ribu, tarif sekarang berubah jadi Rp550 ribu. (hzq)



