Sumber Dana Kelurahan, Proyek Jalan Paving Di Duasudara Lewati Batas Waktu

TopikSulut,Bitung- Proyek jalan paving di Kelurahan Duasudara, Kecamatan Ranowulu, yang bersumber dari dana Kelurahan, diduga telah melewati batas waktu. Akibatnya, menuai sorotan dari warga setempat.

Proyek jalan paving di kelurahan Duasudara.

“Coba cek sendiri waktu pengerjaannya. Kalau dihitung pasti ketahuan sudah lewat waktu,” ujar salah satu warga di Kelurahan Duasudara, Ventje Rantung, Selasa (17/12). Proyek dimaksud terletak di Lingkungan II, Kelurahan Duasudara. Panjang jalan paving yang dibangun kurang lebih 30 meter. Jika mengacu data di papan proyek pengerjaan memang sudah lewat waktu.

Proyek tersebut diberi waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. Jka dihitung sejak tanggal kontrak maka benar pelaksanaannya sudah lewat waktu. “Di papan proyek ditulis tanggal kontrak 13 Agustus 2019. Sekarang sudah tanggal 17 Desember 2019 jadi sudah lewat sekitar satu minggu. Karena kalau tepat waktu harusnya proyek ini selesai tanggal 10 Desember lalu,” tutur Ventje.

Oleh karenanya Ventje berharap, kondisi proyek tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak terkait. Tak cuma pemerintah kelurahan, aparat hukum wajib memonitor untuk mencegah adanya dugaan penyimpangan. “Mudah-mudahan tidak bermasalah. Tapi kalau dibiarkan juga tidak boleh. Harus diawasi supaya menghindari kongkalikong. Sebab bisa saja anggaran untuk proyek itu sudah dicairkan semua tapi pengerjaan tidak sesuai,” tukasnya.

Proyek itu sendiri dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, yakni CV Anugerah Tritunggal, dengan anggaran sekitar 78,8 juta rupiah. (hzq)