TopikSulut,Bitung- Seleksi awal yakni administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Walikota, Wakil Walikota tahun 2020, mulai makan korban, menyusul gugurnya 15 pendaftar.

Ketua divisi SDM dan Parmas, KPU kota Bitung, Idhly Ramadhiani Fithria, SKM, Selasa, (28/1) mengatakan, dari 158 pendafar untuk 7 kecamatan, diluar Lembeh Utara, hanya 143 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara 15 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Yang tidak lulus administrasi ini karena berbagai sebab. Antara lain, ada yang ternyata pernah jadi saksi parpol, ijazah tidak dilegalisir dan tidak ada Surat Keterangan Dokter atau SKD,” jelas Idhly sapaan komisioner yang sudah 2 periode di KPU Bitung tersebut.
Lanjut dikatakannya, dari 143 yang lulus tersebut, belum termasuk kecamatan Lembeh Utara, karena ada perpanjangan pendaftaran, disebabkan belum memenuhi jumlah pendaftar hingga batas akhir, 24 Januari pukul 24.00 yakni, dua kali jumlah anggota ppk sebanyak 5 orang.
“Yang kami umumkan ini baru 7 Kecamatan. Lembeh Utara belum,” jelasnya. Dari 143 yang lulus administrasi tersebut akan memperebutkan 35 kursi anggota PPK di 7 Kecamatan.
Ketua KPU Bitung, Desli Sumampow, SE mengatakan, calon PPK yang lulus administrasi, wajib mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan Senin, 3 Februari 2020 jam 10.00 wita di STIE Petra Bitung. “Yang tidak hadir tes tertulis, otomatis gugur,” ujar Sumampow.
Berikut rekapitulasi hasil seleksi administrasi calon PPK
Ranowulu, 13 pendaftar, 1 gugur. Matuari, 37 pendaftar, 5 gugur. Girian, 24 pendaftar, 5 gugur. Madidir 15 pendaftar, 1 gugur. Maesa, 34 pendaftar 1 gugur. Aertembaga, 20 pendaftar, 2 gugur, Lembeh Selatan 15 pendafar, semua lulus. (hzq)

