TOMOHON, topiksulut.com – Makin dekatnya waktu penetapan calon peserta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), sejumlah bakal calon Pilkada berebut mendapatkan hasil survei parpol sebagai tiket maju di Pilkada tahun 2020.
Namun menurut pengamat Politik Sulawesi Utara, Ferry Daud Liando, Parpol yang hanya mengandalkan hasil survei dalam memutuskan calon yang akan diusung di pilkada adalah parpol yang malas dan tidak kreatif.
Menurut UU nomor 2 tahun 2008, Kata Liando, sebagimana direvisi dengan UU nomor 2 tahun 2011 tentang parpol bahwa kerja-kerja parpol dalam mengusung calon bukan seperti itu. Tugas parpol itu adalah mempersiapkan calon pemimpin yg merupakan kader terbaik yang dimiliki parpol.
“Jauh sebelum Pilkada, harusnya siapa yang menjadi calon sudah di dipersiapkan. Bukan baru mau tahapan pendaftaran lalu calonnya baru mau dicari,” ujar Pengamat Politik dari Unsrat Ferry Daud Liando via Whatsapp kepada media ini. Senin (10/2) 2020.
“Menentukan calon hanya berdasarkan hasil survey, lanjut dia, itu sama artinya parpol itu hanya cari-cari gampang. Belum tentu nama peraih angka tertinggi dari hasil survey adalah calon berkualitas. Banyak nama-nama yg unggul dari hasil survey karena calon itu rajin memasang Foto-fotonya di baliho dan rajin membagi-bagi uang di masyarakat,” tutur Ferry.
Menurutnya, Kebiasaan ini (memasang foto-foto di baliho dan membagi-bagi uang) membuat mereka di kenal publik dan mendorong popularitas. ‘Popularitas itu yg mempengaruhi hasil survey.’
“Oleh karena itu harapan publik bagi parpol untuk tidak harus menjadikan hasil survey sebagai pegangan dalam menentukan calon yang akan di usung.”tandasnya.
Parpol itu ada organisasinya. Fungsi organisasi di parpol agar parpol itu telah mempersiapkan calon jauh sebelum pencalonan. “Kan ada anggaran APBD untuk masing-masing parpol. Anggaran itu berfungsi agar parpol mampu menjalankan tugasnya yakni mempersiapkan calon pemimpin,” tukasnya.(kim)






