Topiksulut.Com_Perhelatan pesta demokrasi kian dekat,Lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) terus berafiliasi dalam tahapan pemilukada
Persiapan semua lini dimatangkan termasuk tenaga teknis di tiap wilayah kerja secara kusus pembentukan Pengawas Pemilihan Umum Desa (Panwaslu Desa) dibentuk dan dibekali kemampuan secara lisan dan materi agar matang dalam menjalankan tupoksi dilapangan
Tidak hanya itu saja Panwaslu Desa diingatkan untuk selalu menjaga integritas dan netralitas dan juga wajib menjaga lisan jangan sampai ada kesan kesombongan.Pesan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Eva J.G. Keintjem S.Pd saat menghadiri pelantikan Panwaslu Desa se Kecamatan Suluun Tareran (Sulta) untuk Pilkada Tahun 2020, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Pinapalangkow, (21/03/2020)
“Wajib menjaga lisan dalam bertutur kata saat dalam tugas pengawasan serta harus benar benar netral,Panwaslu Desa tidak bole sombong saat dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai bentuk integritas dengan hal ini menjadi satu panutan yang dapat disegani masyarakat”ujar Ketua Bawaslu Minsel yang akrab dengan awak media
Ditambahkan ketua Bawaslu bahwasanya Panwaslu Desa yang dilantik ini adalah orang orang dengan penilaian terbaik
“Kepercayaan yang diberikan merupakan hasil penilaian bahwa bapak ibu yang dilantik memiliki integritas dan kapasitas yang mumpuni untuk mengawasi jalannya tahapan Pilkada Tahun 2020 di desa masing-masing,” tambah Keintjem.
Dalam pelantikan ini Panwaslu Kecamatan Suluun Tereran di hadiri Berry W. F. Tawera, serta Anggota Verna A. Dotulong dan Tony J. Tuwo dan pada kesempatan tersebut Eva Keintjem S.Pd menjelaskan bahwa terdapat 14 Calon Panwaslu Desa terpilih yang tidak dilantik,Satu diantaranya Calon Panwaslu Desa di salah satu desa di Kecamatan Sulta.
“Mereka tidak dilantik karena masuk dalam data SIPOL KPU yang diketahui memuat tentang data kepengurusan Partai Politik. Dengan tidak dilantiknya salah satu calon Panwaslu Desa ini, maka hanya 8 Panwaslu Desa saja yang dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan,”ujar Keintjem
Seperti diketahui Bawaslu Minsel mengagendakan pelantikan Panwaslu Desa di 17 kecamatan yang ada. Dan pelantikan tersebut dilakukan Ketua Panwas Kecamatan masing masing.
Panitia dan peserta yang hadir dalam kegiatan pelaksanaan pelantikan Panwaslu Desa ini memenuhi standar anjuran kesehatan dimana semua yang hadir memakai masker dan disiapkan hand sanitiser dan tempat duduk diatur tidak berdekatan, sebagai wujud pencegahan merebaknya virus Covid-19
Berikut 8 Panwaslu Desa di Kecamatan Sulta yang dilantik hari ini :
– Percy Muaya Panwas Desa Talaitad
– Oktavian Gerungan Panwas Desa Talaitad Utara
– Donny Walangitan Panwas Desa Suluun Satu
– Baby Runtunuwu Panwas Desa Suluun Dua
– Kenly Tuwo Panwas Desa Suluun Tiga
– Kristin Manopo Panwas Desa Suluun Empat
– Rijkard Jacob Panwas Desa Pinapalangkow
– Alvin Piay Panwas Desa Kapoya
(Hemsi)









