SK Walikota tak Kunjung Ada, Tenaga Kontrak di Dinkes Bitung 3 Bulan Belum Terima Gaji

Bitung, Uncategorized296 Dilihat

TopikSulut,Bitung- Akibat belum adanya SK dari Walikota, sejumlah Tenaga Kontrak Kesehatan (TKK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bitung sejak bulan Januari-Maret 2020 belum terima gaji dari pemerintah Kota Bitung.

Hal ini terubgkap dalam rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD Kota Bitung bersama Dinkes dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bitung, Senin (16/3/2020).

Informasi diperoleh, rapat yang dipimpin anggota Komisi I DPRD Bitung Habriyanto Achmad (HYA), didampingi Benno Mamentu dan Meikel Walewangko itu mempertanyakan kepada Dinkes Bitung soal nasib TKK yang saat ini bertugas di seluruh Puskesmas yang ada Bitung haknya belum diberikan padahal sudah berkerja dan mengabdikan diri dalam menjalankan tugas.

“Cukup prihatin dengan sikap pemerintah dalam hal ini Dinkes Bitung yang sampai saat ini belum membayarkan gaji TKK. Padahal mereka sudah berkerja semakismal mungkin untuk melayani masyarakat Kota Bitung,” sesal HYA.

Dalam rapat itu juga HYA menyayangkan alasan dari Dinkes Bitung terkait masalah pembayaran gaji TKK yang harus menunggu SK dari Wali Kota Bitung. Sementara, hampir tiga bulan ini para TKK bergelut dengan tugas dan tanggungjawab mereka tanpa upah sepersen pun.

“Sangat disayangkan memang. Sudah berkerja tapi tidak digaji. Padahal kita tau bersama tugas TKK ini sangatlah berat. Apalagi saat ini kita lagi gencar-gencarnya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), dimana petugas kesehatan lah yang paling depan berkerja untuk masalah ini. Bagaimana bisa tunjangan mereka ditambah. Sedangkan gaji pokok saja tidak dibayar,” sorot Politis PDIP itu.

Baca juga:  Direksi Dan Dewas PUD Pasar Bitung Kunker di PD Pasar Tomohon

HYA bersama anggota komisi I lainnya dalam kesempatan itu menekankan agar pihak Pemkot Bitung dalam hal ini Dinkes Bitung segera mencarikan solusi untuk pembayaran gaji TKK di Bitung.

“Kalau menunggu SK wali kota kapan?. Jangan hanya sibuk pencitraan kemudian hak orang lain yang sudah rela bekerja siang malam untuk melayani masyarakat terabaikan. TKK di Bitung saat ini rela megorbankan diri untuk melayani masyarakat dalam hal penanganan dan penyebebaran virus Corona. Untuk itu kami minta ini diperhatikan oleh Dinkes Bitung,” tegasnya.

Wakil rakyat dua periode ini juga mempertanyakan soal surat edaran Wali Kota Bitung Maximilian J Lomban tertanggal 23 Desember 2019 dengan nomor surat: 008/1394/WK pada poin dua, meminta tertanggal 1 Januari 2020 seluruh tenaga kontrak yang telah tercantum dalam surat tersebut. Termasuk petugas kesehatan agar tetap menjalankan tugas sampai diterbitkannya SK pengangkatan tenaga kontrak tahun 2020.

“Nah pertanyaannya, sejak surat itu diterbitkan pada 23 Desember 2019, Wali Kota kemana saja. Hingga sampai saat ini SK itu belum diterbitkan. Sedangkan alasan pihak Dinkes mereka nanti bayar baji TKK kalau SK Wali Kota sudah ada. Jadi selama tiga bulan ini mereka hanya berkerja sebagai sapi perah?,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bitung dr Jeaneste Watuna saat dikonfirmasi perihal masalah tersebut, mengatakan jika pembayaran gaji TKK sementara berproses.

Baca juga:  Here's What I Know About Managment

“Sementara berproses pak,” singkat Watuna via WhatsApp, Jumat (20/3/2020).

Ditanya lebih jauh soal berapa jumlah TKK di Kota Bitung. Hingga alasan sampai saat ini pihaknya belum membayarkan gaji TKK. Dia menyarankan untuk menghubungi Sekretaris Dinkes Bitung dr Calvin Wuisang.

“Mintol konfirmasi ke Sekdis qt belum hafal,” jawab Watuna, singkat.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Bitung dr Kalvin Wuisang sendiri saat dicoba dihubungi belum merespon upaya konfirmasi dari media ini.

Diketahui dalam surat edaran Wali Kota Bitung itu terlampir sejumlah Daftar Tenaga Kontrak Yang Tetap Melaksanakan Tugas Sampai
Diterbitkannya SK Yang Baru:

  1. Tenaga Guru
  2. Tenaga Administrasi Sekolah
  3. Tenaga Kesehatan dan Petugas Lain yang bekerja di Puskesmas
  4. Petugas Pasar dan Retribusi
  5. Pemadam Kebakaran
  6. Walpri / ADC / Ajudan
  7. Sopir Walikota dan Ibu Walikota
  8. Sopir Wakil Walikota dan Ibu Wakil Walikota
  9. Sopir Sekretaris Daerah Kota Bitung dan Ketua DWP Kota Bitung
  10. Sopir Pimpinan DPRD Kota Bitung
  11. Tenaga Kontrak yang bertugas di Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota dan
    Sekretaris Daerah
  12. Tenaga Kontrak pada Bagian Umum
  13. Tenaga Kontrak pada Sekretariat DPRD Kota Bitung
  14. Tenaga Kontrak pada Bagian Tata Usaha Pimpinan
  15. Penjaga Keamanan Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretariat
    Daerah
  16. Penyapu Jalan, Sopir Mobil Sampah dan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan
    Hidup
  17. Penata Taman / Pemangkas Rumput

(hfg)