Pemkab Minahasa Kucurkan 12,5 Milliar Anggaran Khusus Penanganan Covid-19

MINAHASA, topiksulut.com – Sebanyak 12,5 Milliar lebih anggaran khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa disediakan untuk penanganan dampak Virus Corona di Kabupaten Minahasa.

“Pada tahap kedua nanti Pemkab akan mengucurkan dana sebesar 12.52 miliar, dan akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian agar supaya dana tersebut tidak ada penyimpangan sama sekali,” kata Bupati ROR saat konfrensi pers jumat kemarin (3/4) 2020 di Ruang Rapat Kantor Bupati.

Ia (Ror) menegaskan, bantuan tersebut akan di salurkan untuk membeli keperluan bahan pokok masyarakat antara lain beras, minyak kelapa, telur dan supermi. “Anggaran tersebut disediakan untuk membeli sembako tuk dibagikan kepada masyarakat,” tutur Bupati.

Suasan konfrensi pers di ruang rapat kantor bupati Minahasa

Disamping itu juga, bantuan sosial ini termasuk termasuk didalamnya keluarga prasejahtera, yang selisih menerima BPMG dan PKH, namun ada juga selisih yang belum tercover kurang lebih 23 ribu Kepala Keluarga,” kata Bupati sambil menambahkan, selisih itu termasuk Lansia, disabilitasi, ojek, sopir angkot dan kusir bendi.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

“Untuk penyaluran tahap 1, rencananya sebelum Jumat agung  dan Paskah, juga sebelum memasuki bulan Ramadhan. Intinya dana apapun yang ada di APBD, DAK dan Infrastruktur dapat digunakan atau digeser ke penanganan Covid 19,” tutup Bupati Minahasa Royke Roring. (kim)