Nama Tercemar di Medsos, Pemilik Media Online Lapor Polisi

TopikSulut.com,Minut – Pencemaran nama baik terhadap pemilik media online PT Gempar Jaya Abadi yakni Alfian Posumah lewat media sosial (Medsos) grup Manguni Tetengkoren 123 di Facebook oleh Ana Jul La, akhirnya bermuara ke Polres Minut, Selasa 7 Juli 2020.

Pelapor dalam laporan Nomor: STPL/414/VII/2020/SPKT yang diterima oleh Kanit SPKT Bripka Suardi Bugardi, melaporkan Ana Jul La karena telah menuduh pelapor telah meminjam identitas pelapor sehingga terjadi kredit.
Dalam medsos tersebut, terlapor dalam postingannya pada Senin 6 Juli 2020 berkata

“Selamat pagi pak, saya minta tolong pak ini bapak Alfian Aso Posuma dia seorang pimpinan PT Gempar Berita seorang anggota Waraney telah menjebak saya dengan meminjamkan nama saya di home credit ambe kasur springbed. Sampe detik ini so 7 bulan bapak Alfian Aso Posuma tidak ada pertanggungjawabannya”. “Saya minta agar masalah ini bisa diselesaikan aparat hukum,” tandasnya.

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Bersama Kejari Minahasa Lakukan Pemusnahan 30 Babuk

Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Krisna D Rahakbau SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIk membenarkan telah menerima laporan dari pelapor.

“Sekarang laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan kami usut sampai tuntas,” pungkasnya. (Tim)