TOMOHON, topiksulut.com – Dari hasil Verifikasi Faktual yang di plenokan KPU Kota Tomohon (20/7) Bakal Pasangan Perseorangan (Bapaslon) Robet Pelealu dan Fransiskus Soekirno hanya memperoleh jumlah dukungan 4.755 memenuhi syarat, artinya belum memenuhi jumlah minimum yang dibutuhkan 7.097 atau selisi 2.342. Selasa, (21/7) 2020.
Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016, jika Bapaslon Perseorangan masih kekurangan syarat dukungan, maka harus dilengkapi dua kali lipat syarat dukungan yang masih kurang. Dengan demikan, dua kali dari 2.342, Bapaslon Pelealu-Soekirno masih harus menambah minimal dukungan sebanyak 4.684.
“Jadi, masih diberi kesempatan untuk memasukkan dukungan yakni 25-27 Juli 2020. Setelah dimasukkan, masih akan dilakukan verifikasi administerasi dan verifikasi faktual. Waktu verifikasi faktual hanya tujuh hari. Apakah dikumpul oleh LO di suatu lokasi atau ke Panitia Pemungutan Suara,’’ jelas Komisioner KPU Divisi Teknis Robby Golioth usai rapat pleno terbuka. (20/7)






