TOMOHON, topiksulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persyaratan Calon Kepala Daerah, dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Kamis (6/8/2020) di Aula KPU Tomohon.
Ketua KPU Tomohon Drs Harianto Lasut MAP, dalam kegiatan itu mengatakan, sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan agar Pilkada di Tomohon 2020 berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, berbagai persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota harus dipelajari oleh pengurus partai politik yang nanti akan mendaftarkan nama calon peserta Pilkada di KPU sebagai penyelenggara.
“Sosialisasi ini harus kita lakukan, agar ketika masuk pada tahapan pendaftaran nanti tidak terjadi kesalahan yang membawa kita ke masalah hukum,” tutur Arie, sapaan akrab Lasut.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST, Sekretaris KPU Tomohon Stella Sompe SH MH, Perwakilan Kesbangpol Tomohon, Perwakilan dari IDI, serta utusan Partai Politik yang ada di Kota Tomohon. (kim)