TopikSulut.com,Minut – Diterimanya surat B1-KWK dengan nomor 3647/DPP/01/VIII/2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketum dan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tertanggal 19 Agustus 2020 lalu, menyatakan jika pasangan Bupati dan Wakil Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defny Macarau (SGR-PDM) sudah berhak mendaftar menjadi kandidat Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.
“Kami juga mendapatkan surat tembusan pencabutan keputusan dukungan pada pasangan calon Joune JE Ganda dan Kevin W Lotulong, dengan nomor SK: 3242/DPP/01/VIII/2020,” ungkap SGR dan PDM, Senin 24 Agustus 2020.

Keduanya pun mengatakan SK B1KWK tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Bapilu DPP PKB Faizal Reza. Bahkan oleh Ketua Bapilu DPP PKB ini langsung menghimbau kepada seluruh pengurus DPW, DPC, ranting, anak ranting dan seluruh kader dan pendukung PKB Minut, untuk mengamankan dan memenangkan calon yang didukung partai.
“Terima kasih kepada pendukung dan warga Minahasa Utara, yang telah mendoakan kami untuk menjadi pasangan calon. Dukungan PKB merupakan salah satu kehendak Tuhan yang harus disyukuri. Kami juga meminta semua pendukung tetap solid, bekerja dengan mensosialisasikan kami sebagai pasangan calon, supaya kemenangan bisa kita capai. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” tambah mereka. (Tim)