Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berduka. Mantan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dipanggil Yang Maha Kuasa, Sabtu (13/2/2021). Menghormati kepergian Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau, pemerintah dan masyarakat di Sulut diminta memasang bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung selama tujuh hari mulai Sabtu (13/2/2021) hingga selesainya pemakaman pada Jumat (19/2/2021).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 001.2/21.738/Sekr yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut Edwin Silangen tertanggal 13 Februari 2021 dan ditujukan kepada bupati dan walikota se Sulut.
“Ini sebagai bentuk penghormatan serta tanda berkabung atas meninggalnya Duta Besar Indonesia untuk Filipina sekaligus Gubernur Sulawesi Utara periode 2005-2010dan 2010-2015, Almarhum Bapak Sinyo Harry Sarundajang,” ujar Plh Gubernur Sulut dalam SE tersebut. (CHRIS)


