Kepala Inspektorat Minut Asal Bicara Soal Aset Kendaraan Dinas

TopikSulut.com,Minut – Pemkab Minut selama beberapa pekan terakhir ini melaksanakan pendataan atau inventarisir kendaraan dinas yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minut. Namun ada hal yang menarik dari proses inventarisir kendaraan dinas Pemkab Minut ini.


Pasalnya, dari pernyataan Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu menjelaskan jika jumlah kendaraan dinas yang ada di Minut untuk roda empat sebanyak 54 unit dan roda 2 sebanyak 20 unit. Padahal data tersebut sangat jauh berbeda dengan informasi yang ada di Badan Keuangan Minut bagian aset. Ini menandakan jika Kepala Inspektorat Minut hanya asal bicara soal aset Pemkab Minut.


Dikatakan Kepala Badan Minut, Petrus Macarau, jika sesuai data dimana untuk aset roda 4 sebanyak 313 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 814 unit.

“Sesuai data yang ada pada kami yakni 313 roda 4 dan 814 untuk roda 2 sehingga totalnya 1127 kendaraan dinas,” jelas Macarau.


Dirinya menambahkan jika aset kendaraan bergerak ini sementara didata secara langsung oleh Bupati Minut Joane Ganda SE dan Wakil Bupati Minut Kevin W Lotulung (JGKWL) di lapangan kantor Bupati pada Selasa 2 Maret 2021.

“Semua kendaraan dinas ini sementara didata kembali,” tambahnya. (GB)