CSWL: Kendaraan Dinas Harus Dirawat dan Digunakan Sesuai Aturan

TOMOHON, topiksulut.com – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE melakukan pemeriksaan kendaraan Dinas yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan di Lapangan Kantor Walikota Tomohon Selasa 9 Maret 2021.

Saat pemeriksaan, Walikota dengan tegas mengatakan bahwa kendaraan dinas harus di tata berdasarkan Perwako.

“Kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada dalam penggunaannya,” kata Walikota Senduk.

Ditambahkan Wakil Walikota bahwa kendaraan dinas harus di jaga dan di rawat.

“Kendaraan dinas harus dirawat dan jangan di pindah tangankan karena kalau di temukan di gunakan anggota keluarga atau kerabat, maka kendaraan dinas akan di tarik.” Tegas Wawali Wenny Lumentut.

Dalam kegiatan ini diikuti seluruh pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dan disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan Ap MSi. (Kim)