Camat, Kapolsek dan Danramil Dimembe Cari Solusi Soal Masalah Desa Lumpias

Topiksulut.com,Minut-Permasalahan atas demo masyarakat Desa Lumpias Kecamatan Dimembe terkait permintaan agar memberhentikan Hukum Tua (Kumtua) Nixon Mentang dari jabatannya, terus bergulir sampai saat ini. Maka dari itu, guna menciptakan suasana yang kondusif di desa tersebut, maka pemerintah kecamatan melalui Camat Dimembe Ansye Dengah, Kapolsek Dimembe IPTU Fadhly dan Plh Danramil 1310-04/Dimembe Kodim 1310/Bitung Pelda Alexander S Budiman mencari solusi penyelesaiannya bersama tokoh-tokoh masyarakat yang dilaksanakan di kantor Camat Dimembe, Selasa 16 Maret 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Dimembe Ansye Dengah mengatakan jika sesuai hasil pertemuan tadi terungkap dari tokoh masyarakat jika Kumtua Lumpias diduga telah menyalahi aturan sehingga timbul perkara yang tidak disenangi masyarakat berupa dugaan penyalahgunaan dana desa, dugaan tindakan amoral yaitu kumpul kebo hingga penggunaan rekening pribadi pada sejumlah bantuan serta pelayanan yang buruk kepada masyarakat.

Namun Dengah menyatakan jika apa yang disampaikan tokoh masyarakat ini akan ditindaklanjutinya agar persoalan tersebut secepatnya selesai. “Saya harus ambil sikap agar situasi keamanan di desa tetap kondusif. Jika ada keluhan warga, itu biar nanti proses kita ikuti aturan dan proses hukum yang berlaku,” jelas Dengah.

Terkait isu Camat Dimembe telah menonaktifkan Kumtua Lumpias, itu langsung ditepisnya. Sebab, seorang kumtua definitif tidak bisa diberhentikan oleh seorang Camat. “Menghentikan kumtua definitif tidak gampang. Jadi yang menentukan itu adalah pengadilan jika ada perkara hukum. Namun untuk saat ini, semua pengurusan administrasi desa, sudah saya serahkan ke Sekretaris Desa dengan mengatasnamakan kumtua,” ungkapnya seraya mengatakan jika persoalan ini akan secepatnya diselesaikan oleh pemerintah kecamatan agar pelayanan di desa bisa berjalan normal kembali.(gebe)