
Topiksulut.Com_DPRD Minahasa Selatan Melaksanakan Paripurna dengan dua agenda sekaligus,Agenda dalam rapat paripurna yang di bahas adalah
-Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Sidang ke Dua Th 2020/2021 &Pembicaraan tingkat satu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020,(24/5/2021).

Beberapa waktu lalu seluruh anggota DPRD Minahasa Selatan turun lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang di rangkum dalam kegiatan reses.

Dalam reses tersebut banyak Permintaan yang diajukan oleh masing masing konstituen kepada anggota DPRD Minahasa Selatan sesui dapil
Setelah semuanya berhasil dirangkum kini dibahas dalam ruang rapat fraksi untuk menentukan mana yang menjadi skala prioritas untuk di realisasikan setelah hal tersebut dianggap layak maka pembahasan dilanjutkan dalam rapat anggota DPRD dalam satu rapat kerja komisi sebelum semuanya di bahas dalam rapat paripurna.

Terkait hal itu DPRD Minahasa Selatan Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Sidang ke Dua Th 2020/2021 &Pembicaraan tingkat satu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020.

Dalam rapat paripurna ini semua anggota dewan yang hadir ikut menyampaikan serapannya melalui keterwakilan partai yang ditunjuk untuk menyampaikan hal tersebut setelah hal tersebut disampaikan,Dokumen aspirasi tersebut diterima pimpinan dewan dalam rapat paripurna.
Bupati Minahasa Selatan Franky.D.Wongkar,SH mendukung setiap aspirasi yang diserap oleh anggota DPRD Minahasa Selatan dalam masa reses guna kepentingan masyarakat itu sendiri
Sementara itu pimpinan DPRD Minahasa Selatan Steven Lumowa, SE (SL) ikut menambahkan” Setiap progarm pro rakyat patut di tunjang dan didukung guna kepentingan masyarakat”ucapnya
Selanjutnya kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan buku APBD 2020(Hemsi)





