Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tomohon 2020 Disepakati Eksekutif dan Legislatif


TOMOHON, topiksulut.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.

Khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama jajaran Pemkot terkait pembahasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Pernyataan itu diutarakan Wali Kota Tomohon saat rapat paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan Badan Anggaran, serta pendapat akhir wali kota terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah Disertai Wakil Ketua Erens Kereh, dan Johny Runtuwene.

“Kami sekali lagi mengapresiasi seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon yang telah menyampaikan pendapat akhirnya mengenai Ranperda yang kami ajukan. sehingga juga Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon pada kesempatan untuk melihat ini dapat melangsungkan kesepakatan bersama rancangan peraturan daerah yang kami termasuk,” ujar Wali Kota Senduk. (27/07/2021).

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah setelah dibahas bersama DPRD maka Ranperda dimaksud ditandatangani kesepakatan bersama. Baik itu oleh kepala daerah maupun pimpinan DPRD.

Dan kemudian akan memasuki tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sesuai ketentuan dimaksud, persetujuan bersama rancangan peraturan daerah dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan demikian kita telah melaksanakan proses ini sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Wali Kota Senduk.

Setelah proses ini telah berakhir, lanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD sesuai ketentuan yang ada telah dapat melaksanakan pembahasan perubahan APBD di tahun anggaran 2021 ini.

“Untuk mengakomodir perubahan target kinerja daerah maupun pelaksanaan prioritas nasional, provinsi dan daerah yang perlu disesuaikan di tahun anggaran 2021 ini,” tandasnya, (kim)