
Topiksulut.Com_Dalam agenda resmi Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW)bersama Wakil Bupati Petra Yani Rembang, melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk bantuan rumah ibadah di Minahasa Selatan (Minsel), (05/08/2021).

Acara penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan oleh Bupati Franky Wongkar,SH dengan pimpinan denominasi Gereja dan Masjid.
Kegiatan tersebut diwakili Ketua BPMJ GMIM Kanaan Pinaling, Pimpinan GBI Mawar Sharon Popareng, dan Pimpinan GGP Pinkster Beweging Uwuran.
Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, maka bantuan untuk rumah ibadah resmi dihibahkan, dan selanjutnya diserahkan secara simbolis kepada pimpinan denominasi gereja dan pengurus masjid dan untuk pengurus Masjid diwakili oleh pengurus Masjid Arrayan Tanamon.

“Terimakasih kepada Bupati Minahasa Selatan bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan yang begitu perhatian untuk tokoh tokoh agama khususnya hibah atas rumah rumah ibadah”ujar salah satu Tokoh Agana
Kegiatan berlangsung di Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, Ikut dihadiri Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Frangky T. Tangkere, SP., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus, S.STP, Anggota DPRD Salman Katili, ST., serta pimpinan denominasi Gereja dan pengurus Masjid. (Hemsi)


