
Topiksulut.Com_Rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Minsel dalam waktu dekat akan di gelar.Rotasi dimaksud untuk penyegaran dalam rangka peningkatan tupoksi instansi terkait.
Meski waktunya belum jelas kapan akan dilaksanakan tapi sejumlah prediksi terkait pengisian jabatan sudah santer terdengar dan menyebar di media sosial tapi sekali lagi semua hal tersebut masih prediksi.
Terkait hal itu Ketua DPC PDI-P Kabupaten Minahasa Selatan sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Minahasa Selatan Stefanus Lumowa SE menanggapi terkait Rolling jabatan atau penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ( 24/08/21 ).
Dalam tanggapannya Stefanus Lumowa SE meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati agar memperhatikan mekanisme dan aturan terkait pergantian pejabat Eselon II, III dan IV sesuai aturan dan kelayakan dan memenuhi persyaratan serta aturan yang ada.
“Saya sebagai wakil Ketua DPRD Minsel akan mengawal serta mendukung program dan keptusan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih usungan dari Partai PDI-P. ” Jelasnya.
Lumowa menambahkan ” Terkait Rolling pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, saya sebagai Ketua DPC akan melaksanakan rapat Himbauan internal partai terhadap kader partai dan Fraksi anggota dewan, dalam rapat hari ini akan saya tegaskan kepada seluruh kader partai dari tingkat Kabupaten sampai ke desa agar tidak masuk ataupun mencoba coba mengintervensi soal Rolling jabatan terhadap keputusan Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal ini internal partai tidak boleh masuk ke rana pemerintahan, karena itu adalah hak preogratif dari Bupati terpilih.” Tegas Lumowa
Di sela penyampaiannya Lumowa memberi tanda awas bahkan peringatan keras agar jangan ada intervensi dari oknum kader yang bisa mempengaruhi rotasi jabatan sebab jika kedapatan maka sanksi tegas akan di berikan kepada oknum tersebut sampai pada PAW dan pemecatan dari partai
” Peringatan dan tindakan tegas akan di lakukan jika dari oknum kader partai maupun dari fraksi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan partai, dalam hal ini jika ada oknum kader partai maupun dari fraksi mengiming imingkan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kepentingan pribadi akan di berikan sanksi berat terhadap oknum tersebut, termasuk saya sebagai ketua bila di temukan melakukan hal tersebut sesuai ADRT partai akan memberikan sanksinya saya di pecat dari partai dan akan di berhentikan sebagai anggota dewan (PAW),” ujar Lumowa.
Penyampaian cukup keras dan tegas dari Ketua DPC PDI-P Minahasa Selatan Stefanus Lumowa SE bisa jadi contoh bagi Birokrasi Pemerintah Tidak melakukan hal yang sama untuk menawarkan jual beli jabatan, hal ini juga bisa jadi bahan pertimbangan dari pada pihak pihak External partai.
Steven Lumowa ,SE Wakil Ketua DPRD Minahasa Selatan yang juga Ketua DPC PDI-P tersebut sangat mengharapkan semangat dan nafas perubahan itu mengalir ke nadi birokrat dengan baik sehingga masyarakat merasakannya arti perubahan yang sesungguhnya dalam bentuk transparan dan akuntabel serta profesional (hemsi)





