DPRD Minsel Paripurna Ranperda APBD-P Dan BMD

Topiksulut.Com_ Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). (11/11/2021).

Rapat Paripurna yang telah berlangsung di gedung DPRD Minsel tersebut, merupakan pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minsel tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kedua agenda tersebut diatas adalah hal penting, Mengingat jalan nya kegiatan pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan telah berada di penghujung tahun 2021 sehingga kegiatan kegiatan yang berbasis anggaran diperlukan pembahasan atas realisasi anggaran dalam kegiatan tersebut.

Seperti diketahui dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penandatanganan laporan dan penyerahan hasil pembahasan.

Rapat paripurna tersebut, diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., Wakil Ketua Stefanus D. N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST., Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK., Kepala Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Ketua Pengadilan Agama Nur Afni Saimima, SH., yg diwakili Wakil Ketua Masrifa Abasi, S.Ag., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., serta Anggota DPRD Minsel (baik secara langsung, maupun virtual), Para Asissten, Staf Khusus Bupati, dan Pimpinan SKPD, (Hemsi)