
Topiksulut.Com_ Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH., didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), antara PT. Bank Sulut-Go dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.(28/12/2021).

Ikut hadir dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minsel Drs. James J. Tombokan serta Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo Revino M. Pepah, SE., MM., Direktur Pemasaran PT. Bank Sulut-Go Mahmud Turuis, Pimpinan Divisi RFI PT. Bank Sulut-Go Yummi Robot, Kepala Bank Sulut-Go Cabang Amurang Vifere Reine Roring.
Pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tindak llanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank Sulut dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah kabupaten Minahasa Selatan.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama yang berkaitan dengan pengelolaan RKUD yang dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen pemerintah. Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan serta telah mengacu pada azaz transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya Bupati memberi apresiasi dan berterima kasih kepada PT. Bank Sulut-Go kiranya melalui kerjasama yang telah di jalin bertahun tahun dapat membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat, Keamanan, Kemudahan, Transparansi, Pertanggungjawaban, dan Akuntabilitas pembayaran Uang Milik Pemerintah melalui jasa perbankan yang profesional.
Bupati juga berharap adanya dukungan dan kerjasama Bank Sulut-Go dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP), Sebagai langkah pemerintah untuk mend

