Sekdaprov Buka Rakor Pelaksanaan Kerja Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan

Berita Utama, Sulut278 Dilihat

Topiksulut.com,Manado–Sekdaprov Sulawesi Utara Asiano Gamy Kawatu menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kerja Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan dan Koordinasi Penempatan Pegawai Dalam Jabatan Pelaksana Melalui Aplikasi Pentas Pegawai di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat 21 Januari 2022.

Dalam sambutannya, Sekdaprov menilai pelaksanaan Rakor tersebut bernilai penting dan strategis, serta menjadi awal dalam melaksanakan tugas di tahun 2022.

“Melaksanakan aktivitas yang berkaitan dengan dunia kepegawaian sangat dinamis sifatnya. Aturan dan ketentuan, perubahannya terjadi begitu cepat. Tetapi pada intinya kita akan menuju kepada efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, didalamnya dalam kaitannya dengan peningkatan pelayanan prima kepada publik,” tutur Sekdaprov.

Sekdaprov kemudian mengatakan dengan melihat posisi sebagai seorang pegawai, ia mengajak seluruh peserta rakor untuk merefleksi diri terkait apa saja yang telah dilakukan di tahun 2021 dan melihat apa yang akan dilakukan di awal tahun 2022 ini.

“Dua hari lalu Pak Gubernur melakukan raker dengan hampir seluruh Walikota/Bupati se-Sulut dan unsur Forkopimda di tingkat kabupaten/kota bersama pimpinan instansi vertikal yang mana menghasilkan komitmen bersama tentang peningkatan sinergitas,” ujarnya.

Baca juga:  Tinjau Rehab Gedung Sulut Bridge Centre, Ini Kata Joune Ganda

Sekdaprov menjelaskan, sinergitas tersebut bertujuan agar penyelenggara tugas-tugas pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota bisa berjalan lurus, utamanya terkait penanganan Covid-19 lewat program vaksinasi guna mencapai herd immunity di Sulawesi Utara.

“Sekarang ini sudah dibuka kesempatan untuk masyarakat umum, apalagi kita (ASN) yang bertugas di bidang pelayanan publik untuk di-booster. Kita perlu ikut serta dalam program ini supaya kita bisa lebih siap lagi dalam menghadapi ancaman Covid-19 khususnya varian Omicron, agar tugas dan fungsi pelayanan kita tidak terganggu,” ajaknya.

Lebih lanjut, Sekdaprov mengungkapkan di tahun kedua pandemi Covid-19, semangat melayani oleh unsur pelayan masyarakat cenderung mengalami penurunan, seraya berharap agar semangat tersebut tidak memudar.

“Ada kecenderungan waktu kita bekerja seolah-olah dibatasi atau bahkan kita yang membatasi diri, sehingga semangat melayani kira tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Padahal pekerjaan kita ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:  Berlangsung Hikmat, Ini Pesan Gubernur di HUT ke-19 Dharma Wanita Sulut

“Kita (ASN) dibayar, digaji oleh negara. Istri, suami, anak, keluarga kita “bergantung” dari upah kerja kita yang diberikan oleh negara yang uangnya berasal dari seluruh elemen masyarakat,” lanjutnya.

Sekdaprov menerangkan bahwa masyarakat yang dimaksud bukan hanya para pengusaha-pengusaha besar, orang-orang yang berada pada status sosial dan ekonomi yang tinggi. Ia menegaskan, yang disebut sebagai masyarakat adalah juga mereka pengusaha rumah-rumah makan, pedagang, termasuk tukang ojek yang kerap dinilai sebagai masyarakat kecil.

“Uang-uang dari mereka inilah yang kemudian menjadi gaji kita. Untuk itu Saya minta agar kita semua lebih menghargai mereka. Apa yang sudah kita dapatkan dari masyarakat bisa kita kembalikan kepada lewat pelayanan terbaik yang bisa kita berikan, sekaligus mendukung visi-misi pembangunan Sulawesi Utara yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey, para narasumber kegiatan, serta para pejabat terkait lingkup Pemprov Sulut. (dkips/ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *