Topiksulut.com,Manado-Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyebut aturan baru untuk pelaku perjalanan domestik.
Dalam aturan tersebut disebutkan penumpang pesawat tidak perlu PCR dan tes antigen lagi sebelum melakukan perjalanan. Namun, aturan tersebut berlaku bagi pelaku perjalan domestik yang sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Kebijakan pemerintah pusat ini pun langsung mendapat respon positif dari Pemprov Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw. Sebab dengan demikian, geliat sektor pariwisata di daerah Bumi Nyiur Melambai ini akan semakin bergeliat kembali.
“Sudah tidak ada tes antigen dan PCR lagi. Mudah-mudahan pariwisata bisa bergairah termasuk kunjungan wisatawan,โ ungkap Kandouw saat diwawancarai wartawan, pada Kamis 10 Maret 2022 di Kantor Gubernur.
Meskipun demikian, mantan Ketua DPRD Sulut itu juga menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan (Prokes), tetapi harus tetap disiplin termasuk menggenjot vaksinasi.
โProkes harus dilaksanakan dengan baik. Vaksinasi juga jangan kendor. Mudah-mudahan juga berjalan baik agar cepat masuk ke status endemi,โ tandasnya.(glen/*)












