
Topiksulut.Com_Dugaan Pungutan liar (Pungli) di pasar Amurang mencuat,Pasalnya pedagang yang kesal dengan penagihan yang tidak jelas tersebut makin menjadi karena setiap penagihan tersebut tidak di buktikan dengan bukti penagihan yang sah alias liar.(25/03/2022)
Terkait hal ini Persatuan Wartawan Indonesia PWI) Minahasa Selatan turun langsung ke lapangan bersama sejumlah awak media di biro Minahasa Selatan guna mencari kebenaran pungli tersebut.
Alhasil dilapangan sejumlah pedagan mengaku dengan jelas kepada sejumlah awak media yang turun dalam peliputan tersebut.
“Kami di tagih biaya harian sekitar 4000 Rupiah sebagai uang kemanan sementara ketika barang atau dagangan kami hilang pihak kelurahan tidak dapat mempertanggungjawabkan atas kehilang tersebut,Belum lagi biaya sewa lainnya yang harus kami bayar”ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya
Sontak hal itu diakui lebih dari satu pedagang.Setelah itu awak media mendatangi pihak kelurahan Uwuran Satu untuk mencari tahu kebenaran tagihan tersebut dan setelah beberapa lama menunggu akhirnya Kepala Kelurahan Uwuran Satu AM datang menemui awak media yang sudah menunggu lama.
Setelah dicecar dengan beberapa pertanyaan akhirnya dalam keterangan nya Lurah Uwuran Satu AM mengakui adanya penagihan tersebut.
” Penagihan tersebut sudah berdasarkan keputusan Bersama dan setiap dana yang masuk akan di gunakan untuk keperluan keperluan tertentu dan penagihan tersebut dilakukan oleh pala atau kepala lingkungan “ucapnya
“Sayangnya kesepakatan bersama yang di buat tidak dapat di buktikan dalam berita acara ataupun notulen rapat sebagai dasar kesepakatan “ujar salah seorang warga
Seperti diketahui Dugaan pungutan liar tersebut tak tanggung- tanggung nominalnya sangat fantastis dari Rp.5.000 (lima ribu rupiah) sampai dengan Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) serta penggunaannya tidak jelas dan tidak dpat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Ketua PWI Minahasa Selatan Maurien Winerungan menyampaikan”Kami mengecam tindakan atau dugaan pungli yang terjadi di pasar Amurang , Jelas ini Sangat merugikan masyarakat”jelas Winerungan didampingi sejumlah awak media.(Hemsi)








