Topiksulut.com,Manado-Permasalahan stunting di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus dilakukan secara secara komperhensif, masif dan terstruktur. Penanganan ini wajib dilakukan pemerintah daerah karena pemerintah pusat sangat memberikan perhatian penuh terhadap masalah stunting di daerah.
“Kiranya lewat kegiatan ini, Kabupaten/Kota di Sulut bisa berkompetisi menyelesaikan masalah stunting di daerahnya masing-masing. Untuk itu perlu dibuat Satgas khusus,” ujar Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw kepada sejumlah wartawan usai membuka Penilaian Kinerja Tahun 2022 terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi 4 Kabupaten lokus Konvergensi Penurunan Stunting di salah satu hotel di Kota Manado, Kamis 2 Juni 2022.
Dikatakannya, persoalan stunting di Indonesia sepertinya terlihat kecil, padahal ini masalah besar. Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan perhatian dan dorongan di daerah.
“Ini kelihatan masalah kecil, padahal mendapat perhatian dari Bapak Presiden. Kita di Sulawesi Utara, puji syukur, alhamdulilah betul-betul boleh melaksanakan apa yang bapak Presiden inginkan,” kata Wagub Kandouw.
Disisi lain, Wagub Kandouw menuturkan, perkawinan dini menjadi salah satu pemicu stunting. Ia khawatir, kawin muda itu menjadi culture di Bumi Nyiur Melambai yang tak bisa diubah. Menurutnya, perkawinan dini akan muncul beberapa masalah stunting.
“Secara genetik berpotensi. Kedua kemapanan ekonomi, anaknya berpotensi tidak terawat. Potensi perceraian tinggi. Sebaiknya perkawinan dini di bawa 18 tahun dihindari,” paparnya.
Wagub menjelaskan, penurunan stunting di Sulut yang harus diperhatikan adalah masalah data bayi. Data ini akan didapat jika ada koordinasi serta perlu dilakukan konvergensi, penetrasi dan tindakan secara terintegrasi antara pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota.
“Masalah stunting mau tidak mau harus terintegrasi. Jadi ini bukan hanya tanggung jawab BKKBN. Ini bicara luas, bicara infrastruktur, bicara sanitasi. Makanya perlu terintegrasi,” katanya seraya menambahkan penanganan stunting bukan hanya dari hati dan pikiran, tetapi diperlukan pendanaan sehingga masalah-masalah stunting ini dapat diselesaikan dengan tepat.
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw memantau Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Utara yang menjadi lokus Konvergensi Penurunan Stunting di Sulut.
Hadir mendampingi Wagub Kandouw yakni Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi, Team Leader Technical Asisten Region 5 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Sam Patoro Larobu, Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Tino Tandayu, Kepala Badan Pusat Statistik Sulut Asim Saputra, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulut Jenny Karouw, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut Lynda Watania, Kepala PUPR Sulut Alexander Wattimena, Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debbie Kalalo dan perwakilan Kabupaten Kota di Sulut.(glen/*)Hadir mendampingi Wagub Kandouw yakni Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi, Team Leader Technical Asisten Region 5 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Sam Patoro Larobu, Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Tino Tandayu, Kepala Badan Pusat Statistik Sulut Asim Saputra, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulut Jenny Karouw, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut Lynda Watania, Kepala PUPR Sulut Alexander Wattimena, Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debbie Kalalo dan perwakilan Kabupaten Kota di Sulut.(glen/*)






