TopikSulut,Bitung- Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menegaskan, rencana resttlwment warga Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu harus dilakukan secara terbuka.

Hal itu dikatakan Mantiri saat menghadiri sosialisasi rencana Resettlement lingkungan Dua, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kamis (02/06/2022) di Ruang SH Sarundajang.
Mantiri berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama, Prabawa Eka Soesanta bersama jajaran.
“Terima kasih atas kehadirannya di Kota Bitung dalam rangka sosialisasi yang lebih konkrit soal rencana resettlement yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan,” ujar Maurits.
Maurits juga mengatakan selama proses berjalan ini segala sesuatu harus dilakukan secara terbuka. “Semua harus transparan dan jangan ada yang disembunyikan. Artinya harus dibicarakan hal-hal apa saja terkait dengan proses ini. Termasuk hasil apraisal atau tim penilai diberikan kepada semua pemilik lahan atau bangunan,” tandasnya.
Maurits menegaskan, relokasi dan resettlement adalah hal yang berbeda. Relokasi menurutnya hanya terjebak pada pemahaman tentang perpindahan saja, setelah itu tidak ada kegiatan dan aktivitas selanjutnya.
“Resettlement adalah satu kesatuan yang sejak dari awal kembali ketitik batu kemudian berada pada titik normal barulah program berakhir,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, pihak perusahaan PT MSm menyampaikan konsep dari resettlement itu kepasa masyarakat Pinasungkulan. “Jadi prosesnya juga melibatkan tim dari Pemkot Bitung dalam program ini yang bertanggungjawab untuk melaporkan semua kerja dan aktivitas kepada Forkopimda Kota Bitung selaku penasehat tim,” kata Direktur PT MSM/TTN, David Sompie. (hzq)






