Bapelitbang Sangihe Gelar FKP Penyusunan RKPD Tahun 2023

Nusa Utara316 Dilihat

Peliput: Fitri Lumiu

TAHUNA
Badan Perencanaan serta Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Selasa (7/2/2023) kemarin, bertempat di ruang serba guna rumah Jabatan Bupati.

FKP dibuka Asisten II Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe Gregorius Londo yang juga membavakan sambutan tertulis Pj Buoati Sangihe dr Rinny Tamuntuan yang dalam sambutannya, memberi apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang memfasilitasi terselenggaranya kegiatan forum konsultasi publik.

“Dengan harapan hasil dari rapat dan forum konsultasi publik dapat ditindaklanjuti dalam konteks pembangunan yang berkeadilan diberanda terdepan NKRI Kabupaten Kepulauan ,”kata Londo

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Sangihe melalui Sekretaris Dylan Palandeng menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan FKP tersebut mengacuh pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata kerja perencanaan, pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata perubahan rencana pembangunan, juga mengacuh pada Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe nomor 4 Tahun 2022 tentang rencana pemerintah daerah.

Baca juga:  Buka Festival Nusa Tabukan, Wounde Apresiasi Pemerintah dan Masyarakat Nusa Tabukan Yang Peduli Budaya

“Penyusunan RKPD tahun 2024 ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan gambaran umum tentang rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (Ranwal) RKPD) tahun 2024, dan memperoleh masukan dan saran dari Kepala Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2024,” jelasnya.

Turut Hadir Para Asisten Setda Sangihe, Pimpinan OPD, Camat, Akademisi, Kepala Instansi vertikal, Kepala BUMN/BUMD, Ketua – Ketua LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pelaku usaha, Pers, Kaum Milenial dan Kaum Termarginalkan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *