
Topiksulut Com_Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa Selatan terindah disebabkan beberapa hal dan rencananya akan di selenggarakan pada tahun 2024 mendatang.(22/02/2023)
Hal ini di sampaikan langsung secara bersama dalam rapat Forkopimda dan Pers.
Untuk itu kepastian pelaksanaan Pilkades ini setelah Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan dalam rapat tanggal 3 February lalu, bahwa pemerintah kabupaten Minahasa Selatan sepakat mengambil opsi yang kedua lewat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 100.5.5/224/SJ tanggal 14 Januari 2023.
Terkait hal ini maka dilakukan konferensi pers di lantai dua kantor Bupati Minahasa Selatan bersama Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Franky Donny Wongkar mengumumkan bahwa pemilihan kepala desa akan diadakan sesudah Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pilkada tahun 2024.
“Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan mengambil opsi yang kedua lewat edaran menteri dalam negeri (MENDAGRI) bahwa pemilihan kepala desa akan di selenggarakan tahun 2024 setelah pemilihan umum,” jelas Wongkar.
Selain itu ditambahkan Bupati FDW salah pertimbanganainnya adalah demi kondusifitas daerah.”
“Kondusifitas Pilhut menjadi pertimbangan pemerintah karna waktu pemilihan berdekatan dengan pilcaleg dan pilkada”ucap Bupati
Sementara itu pemilihan kepala desa ini akan diselenggarakan jika sudah ada persetujuan Gubernur Sulawesi Utara dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.
“Komitmen pemerintah dalam pemilihan Hukumtua jelas ada karna sebelumnya telah tertata dalam APBD 2023 jadi otomatis pemerintah Minahasa Selatan mendukung sepenuhnya hanya saja ada pertimbangan yang harus di ikuti”Ujar Bupati FDW
Hadir pula dalam konferensi pers ini seluruh jajaran Forkopimda kabupaten Minahasa Selatan, Pejabat SKPD Pemkab Minsel dan puluhan wartawan pos Pemkab Minahasa Selatan.(Hemsi)


