
Topiksulut.com_Dalam agenda resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD. (11/5/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa SE dan dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH.

Rapat paripurna ini adalah bentuk penyampaian kegiatan baik reses maupun agenda lainnya yang telah tertuang seblmnya dalam rapat komisi .
Dalam rapat paripurna ini ikut hadir Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R. Sitorus SIK MH dan Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim SH MH.

Rapat Paripurna hari ini membahas sejumlah agenda penting yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ini, yakni:
– Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022.
– Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati Minahasa Selatan.
– Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan ke Dua Tahun Sidang 2022/2023 dan Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Tatacara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
– Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023.(Hemsi)







