Topiksulut.com,Manado-Guna memantapkan pelaksanaan Pemilu 2024, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, dengan mengundang Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, panitia pengawas kecamatan (Panwascam), desa, kelurahan dan stakeholder terkait dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Peninsula Manado, Senin 20 November 2023.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian dalam disambutannya mengatakan, jika pada tanggal 28 November 2023 akan memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, sudah menjadi tugas Bawaslu melaksanakan fungsinya mengawasi semua tahapan tersebut.
“Kami siap memfasilitasi tugas-tugas Pemilu, baik secara teknis maupun administrasi. Kami secara bersama-sama memastikan pelaksanaan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Christian seraya meminta agar partai politik maupun masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan kritikan dan masukan kepada Bawaslu serta berharap Bawaslu Kabupaten/Kota juga ikut bersinergi dalam melaksanakan tugasnya.
Komisioner Bawaslu, Steffen Linu juga menyatakan jika belum lama ini, Bawaslu Sulut mendapatkan apresiasi dari Bawaslu RI. Ini dikarenakan pengumpulan data Bawaslu Sulut sangat baik.
“Metode yang kita gunakan pada saat pengumpulan data sebelum kita memberikan himbauan kepada partai politik diapresiasi Bawaslu RI,” ucapnya.
Apresiasi Bawaslu RI terhadap Bawaslu Sulut dengan alasan karena Bawaslu Sulut merupakan satu-satunya didalam memberikan himbauan kepada partai politik maupun para calon, dilampirkan juga data sebenarnya yang dikumpulkan secara berjenjang. Bahwa Bawaslu mampu menyatakan kepada partai politik, dalam melakukan pengawasan maupun pendataan itu turun langsung ke lokasi.
Komisione Steffen Linu juga di kesempatan itu menyebutkan total Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diturunkan oleh Satpol PP dan partai politik itu sendiri di Sulut berjumlah 11.479 atau sekitar 88,7 persen. Ini artinya membuktikan bahwa surat himbauan yang disampaikan oleh Bawaslu secara berjenjang bisa dipatuti dan ditaati oleh partai politik maupun calon.
“Ini adalah bentuk keberhasilan kerja kolektif kita semua. Ini juga bisa membuktikan bahwa pengumpulan data secara berjenjang terlaksana dengan maksimal,” terang Linu.
Selain itu juga Linu menyebutkan beberapa hal yang disampaikan oleh Bawaslu RI yaitu, pengawasan konten di media sosial, patroli kawal hak pilih, melakukan register di aplikasi “Jari Mu Awasi Pemilu”.
Sementara Komisioner Bawaslu Sulut Doni Rumagit mengingatkan bahwa setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tugas dan tanggung jawab pengawas sangat berat. Sebab, semua kinerja lembaga Pemilu akan mendapat sorotan dari semua elemen masyarakat.
“Kewenangan Bawaslu yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 PKPU. Untuk iti saya menghimbau agar Panwas yang tersebar di Sulut harus mampu menjawab pertanyaan publik,” tandasnya.
Rakor ini turut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh beserta para Kepala Bagian tiap Divisi di Bawaslu Sulut juga para staf. Kegiatan ini akan berakhir hingga Rabu 22 November 2023.(glen/*)






