Bersama Padamkan Si Jago Merah

 

TopikSulut.com

MINAHASA – Sebuah tragedi mengguncang Desa Tandengan Jaga V, Kecamatan Eris, ketika seorang lansia, Marta Yuliana Sampouw (85 tahun), menjadi korban dalam kebakaran yang menghanguskan rumah kayu milik Keluarga Sepang Oroh.

Kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA, ketika api membara dengan cepat memusnahkan rumah tersebut. Kamis (08/02/2024).

Menurut kronologis kejadian yang disampaikan oleh beberapa saksi, dugaan sementara menunjukkan bahwa kebakaran mungkin dipicu oleh korsleting listrik, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengonfirmasi penyebab pastinya, kata Kapolsek Eris, IPTU Andris Kasim.

Tindakan tanggap cepat dilakukan oleh aparat keamanan dan pemadam kebakaran setempat, dengan dua unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 11.30 WITA. Sayangnya, upaya pemadaman dilakukan setelah rumah tersebut hangus terbakar.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Keluarga korban, dalam kesedihan mendalam, menolak untuk melakukan autopsi terhadap Marta Yuliana Sampouw. Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp.100.000.000,-.

Polisi, melalui Unit Inafis Polres Minahasa, telah melakukan serangkaian tindakan penanganan termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan police line, dan evakuasi korban.

Berita acara dan surat penolakan autopsi juga telah disiapkan sebagai bagian dari proses penanganan kejadian ini.

#Jr