Penyaluran BLT DD di Desa Senduk, Ini yang Disampaikan Hukum Tua Elvira

TopikSulut.com

MINAHASA – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 1 (Januari, februari dan Maret) tahun 2024 dilaksanakan di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, bertempat di kantor Hukum Tua pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024.

Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu, dengan fokus pada penyerapan anggaran dana desa tahun 2024.

Pelaksanaan pencairan BLT-DD tahap 1 ini mencakup 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tingkat penyerapan mencapai 25%.

Hukum Tua Desa Senduk, Pnt. Elvira Jeanette Andries, dalam wawancara dengan media ini, menjelaskan bahwa BLT Dana Desa ditujukan kepada warga yang kurang mampu yang telah melalui musyawarah desa (Musdes) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Untuk penyaluran BLT saat ini kami salurkan 3 bulan yaitu Januari, Februari, dan Maret dengan total Rp 900.000,” jelas Elvira.

Elvira juga menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-hari.

“Semoga bisa bermanfaat dengan adanya BLT-DD ini, serta dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.”

Kegiatan penyaluran tersebut dihadiri oleh Kaur Keuangan, Kaur Umum, Kaur Pelaporan, beserta perangkat desa Senduk.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Penyaluran BLT-DD ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang secara ekonomi.

#Jr

Iklan

=================