TopikSulut.com
Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyelenggarakan acara sosialisasi terkait penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS CBP Rupiah serta penguatan pelindungan konsumen. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Kamis (17/10/2024) dan resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Djefry Tangkulung, SH, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), para Lurah dari Kecamatan Tondano Raya, serta masyarakat umum. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem QRIS CBP Rupiah sebagai sarana pembayaran pajak dan retribusi yang lebih praktis dan modern.
Felicia Erinna, perwakilan dari Bank Indonesia, mengawali sambutannya dengan menjelaskan bahwa QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang terintegrasi dengan Bank Indonesia.
“QRIS CBP Rupiah memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ungkap Felicia.
Penjabat Bupati Noudy Tendean dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama terkait transaksi keuangan yang lebih mudah, cepat, dan aman.
“Melalui sistem QRIS CBP Rupiah, masyarakat Minahasa kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital dengan lebih praktis dan efisien. Ini sejalan dengan upaya kami dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan,” ujar Tendean.
Lebih lanjut, Tendean menjelaskan bahwa pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang dikelola oleh Bapenda.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendorong masyarakat untuk menggunakan kanal QRIS ini. Kami berharap para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menjadi agen pemanfaatan QRIS di masyarakat,” tambahnya.
Terkait tantangan dalam pemanfaatan teknologi, Bapenda menekankan perlunya pendampingan kepada masyarakat, terutama terkait teknologi informasi (IT).
“Pasca sosialisasi ini, saya berharap sistem QRIS ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak, dan mari kita bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan ini,” ungkap Tendean.
Selain membahas aspek teknis QRIS CBP Rupiah, acara ini juga menyoroti pentingnya pelindungan konsumen dalam era digital.
Menurut Tendean, masyarakat perlu dilindungi dari potensi penyalahgunaan data dan transaksi digital yang tidak sah.
“Pemerintah akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan ini,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap masyarakat dapat lebih memahami penggunaan QRIS CBP Rupiah sebagai solusi pembayaran yang modern dan aman, sekaligus menjaga hak konsumen dalam era digital. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.
#J.R