APBD-P 2025 Disetujui, Bupati Dondokambey Apresiasi DPRD Minahasa & TAPD.

TopikSulut.com,Minahasa – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kab. Minahasa Tahun Anggaran 2025.

Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Paripurna ini Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, Wakil Ketua DPRD Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.

DPRD Kabupaten Minahasa secara resmi menyetujui Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDP) T.A 2025. Persetujuan tersebut tercapai setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Minahasa dan Tim anggaran Pemerintah Daerah sehingga APBD-P Tahun 2025 disetujui.

Baca juga:  Bupati RD Eksekusi Kunker Strategis: Memperkuat Arsitektur Pelayanan dan Ekosistem Pendidikan Minahasa

“Perubahan ini berpedoman pada aturan yang berlaku dan akan fokus pada program yang menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat Kabupaten Minahasa,” ujar Bupati.

Sekedar informasi usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen perubahan APBD-P akan diserahkan ke Gubernur Sulut. (Melva)